Polda Sumatera Selatan Grebek Mie Formalin di Lubuk Linggau, ini Cara Membuat Mie Kuning yang Sehat di Rumah

Polda Sumatera Selatan Grebek Mie Formalin di Lubuk Linggau, ini Cara Membuat Mie Kuning yang Sehat di Rumah

Mie kuning.--Freepik

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Tim Sub Direktorat Industri, Perdagangan, dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggerebek pabrik mie di Kota Lubuk Linggau, Kamis, 18 April 2024.

Kemudian, Polda Sumatera Selatan mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan pabrik  pembuatan mie di Kota Lubuk Linggau.

Mie merupakan salah satu jenis makanan yang memiliki banyak penggemar di belahan dunia.

Selain itu, mie juga terdiri dari beberapa jenis, salah satunya yakni mie kuning.

BACA JUGA:Gerebek Tempat Pembuatan Mie Formalin di Lubuk Linggau, Ini Barang Bukti Diamankan Polda Sumatera Selatan

Namu, saat ini Anda tidak perlu keluar rumah untuk menikmati sporsi masakan dari mie kuning dan Anda bisa membuatnya sendiri dirumah.

Penggerebekan yang dilakukan petugas pada Kamis, 18 April 2024 itu berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolda Sumatera Selatan.

Dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), formalin merupakan kandungan cairan tak berwarna yang mudah larut dalam air dan alkohol.

Ciri lainnya, formalin jila dicampur ke makanan memiliki bau yang sangat menyengat.

BACA JUGA:Bahan Pengganti Formalin Digunakan Pabrik Mie yang Digrebek Polda Sumatera Selatan di Lubuk Linggau

Sebenarnya formalin sering digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis, desinfektan peralatan medis, dan pengawet mayat.

Yuk dicoba, resep dan cara membuat mie kuning yang sehat di rumah.

Bahan-bahan

- 500 gr tepung terigu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: