Begal yang Ditembak Mati di Musi Rawas Ternyata Mantan Karyawan Tempat Korban Bekerja, Diduga Jadi Otak Pelaku

Begal yang Ditembak Mati di Musi Rawas Ternyata Mantan Karyawan Tempat Korban Bekerja, Diduga Jadi Otak Pelaku

Begal yang Ditembak Mati di Musi Rawas Ternyata Mantan Karyawan Tempat Korban Bekerja, Diduga Jadi Otak Pelaku-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka Egi (21) begal di MUSI RAWAS yang ditembak mati petugas ternyata mantan karyawan tempat korban bekerja. 

Diketahui korban aksi begal Egi yang ditembak mati petugas adalah Tiara (21) karyawan PT. PNM (Mekar) bergerak dibidang simpan pinjam. 

Akibat ulah Egi dan kawan-kawan, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp40 juta. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan,  peristiwa begal dialami korban terjadi pada 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Netizen Dukung Polres Musi Rawas Tembak Mati Begal, Apalagi Menembak Polisi Duluan

Kala itu korban Tiara menggunakan sepeda motor Honda Beat bersama saksi Dandi dan Padila melintasi jalan umum Desa Pasenan Kecamatan Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian korban dan saksi dihadang para pelaku yakni  Mengky (telah menjalani hukuman), Egi  (ditembak),  D (DPO), F (DPO) dan B (DPO). 

Saat melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan senjata api rakitan, pisau, parang, dan kayu balok. 

Modusnya korban ditodong dengan senjata api rakitan dan senjata tajam.  Bahkan salah seorang saksi sempat dipukul oleh salah satu pelaku menggunakan kayu balok.

BACA JUGA:Tembak Polisi, Begal di Musi Rawas Ditembak Mati, Keluarga Protes,Tersangka Terlibat 2 LP Masuk DPO

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit Handphone dan uang tunai Rp14.240.000 dengan total kerugian lebih kurang Rp40 Juta.

Ditambahkan Kasat Reskrim, setelah terpenuhinya bukti permulaan cukup atas perkara Curas menimpa korban Tiara dan didapatkan persesuaian keterangan saksi-saksi. 

Dalam kasus begal terhadap korban, Mengky (sedang menjalani hukuman) menjadi saksi mahkota.

Dari keterangan saksi Mengky, Polres Musi Rawas menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Egi yang ditangkap dan ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: