Terungkap Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur, Tidak Disangka

Terungkap Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur, Tidak Disangka

Terungkap Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur, Tidak Disangka--sumateraekspres.id

BACA JUGA:Anggota Polres Muratara Jadi Tersangka, Ditahan Kasus Kecelakaan Pelajar SMP Lubuk Linggau Hingga Tewas

Karena aksinya juga termasuk pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara untuk pasal 340, 15 tahun penjara untuk pasal 338, dan 15 tahun penjara untuk pasal 365.

Barang bukti berupa sepeda motor korban telah berhasil diamankan di sebuah masjid di Makam Pahlawan Palembang setelah beberapa hari terparkir. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: