Jelang Idul Fitri 2024, Kasus Guru Cabuli Siswi SMP di Muratara Berakhir Damai
Jelang Idul Fitri 2024, Kasus Guru Cabuli Siswi SMP di Muratara Berakhir Damai--koranlinggaupos.id
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2024, Pria di Lubuk Linggau Terekam CCTV Mencuri Sarang Burung Walet
Kasus dugaan pencabulan anak bawa umur oleh oknum guru di bulan Ramadan tersebut, kemudian dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Muratara.
Pelapornya orang tua korban inisial NU dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/54/IV/2024 Polda SS/Polres Muratara tanggal 1 April 2024.
Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, kronologis kejadian pada bulan Ramadan, Rabu, 27 Maret 2024 sekira pukul 11.10 WIB korban ditinggal temannya sendirian dalam ruang kelas.
Selanjutnya terduga pelaku Ab mendekati korban dan melakukan tindakan tidak terpuji yakni mencium korban.
Saat melakukan tindakan tidak senonoh itu, terduga pelaku mengatakan kepada korban sebagai bentuk kasih sayang kepada murid.
Usai mencium korban, oknum guru Ab meminta agar apa yang dilakukannya tidak diceritakan kepada orang.
Setelah kejadian tersebut, korban merasa terpukul dan mengalami trauma, malu, serta bingung.
Keluarga korban langsung bertindak protektif dan menanyakan kejadian dialami sang anak.
BACA JUGA:Bulan Ramadan Oknum Guru di Muratara Dilaporkan Cabuli Siswi, Polisi Curiga Banyak Korban Lain
Setelah mendapat desakan dari keluarga, korban akhirnya menceritakan apa yang dilakukan guru Ab kepada dirinya.
Korban kepada orang tuanya mengaku tidak mau untuk kembali ke sekolah karena merasa dilecehkan oleh gurunya.
Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian dialami korban secara resmi Polres Muratara pada Senin, 1 April 2024. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: