INFO MUDIK 2024: Para Sopir Mengantuk, Kapolres Musi Rawas Himbau Istirahat di Tempat Ini, Lokasinya Menggoda

INFO MUDIK 2024: Para Sopir Mengantuk, Kapolres Musi Rawas Himbau Istirahat di Tempat Ini, Lokasinya Menggoda

Berita Koran Linggau Pos Terkini dan Terbaru Hari Ini, berita terkini - Koran Linggau Pos, Berita Harian Koran Linggau Pos Terbaru Hari Ini, Berita Koran Linggau Pos Terbaru Hari Ini, Berita Harian Pagi Linggau Pos Terkini dan Terbaru Hari Ini, Berita ter-Edi Sucipto-

BACA JUGA:Hendri Almawijaya Tegaskan Siap Maju Calon Wali Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029

Dilakukan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud ada beberapa poin satu diantaranya, pertama, mobil barang dengan sumbu tiga (3), atau lebih, kedua mobil barang dengan kereta tempelan, ketiga mobil barang dengan kereta gandengan, keempat mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, (tanah, pasir, batu), dan hasil tambang dan bahan bangunan.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud pada poin kedua (2), diberlakukan pada ruas jalan tol dan Jalan non tol di Sumatera Selatan yang dilaksanakan, Jumat 5 April 2024, pukul 09.00 WIB hingga dengan, Selasa 16 April 2024, pukul 08.00 WIB.

Semoga dengan adanya lembaran himbauan dari, Gubernur Sumsel, sekaligus surat keputusan dari Dirjen Perhubungan dan Kepala Korps Lalulintas, Direktur Jenderal Bina Marga dan Perumahan Rakyat.

Tujuannya untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan  jalan serta mengoptimalkan penggunaan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan.

Serta mencegah terjadi kemacetan arus mudik maupun arus balik saat lebaran tahun 2024/1445 H.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: