INFO MUDIK 2024: Para Sopir Mengantuk, Kapolres Musi Rawas Himbau Istirahat di Tempat Ini, Lokasinya Menggoda

INFO MUDIK 2024: Para Sopir Mengantuk, Kapolres Musi Rawas Himbau Istirahat di Tempat Ini, Lokasinya Menggoda

Berita Koran Linggau Pos Terkini dan Terbaru Hari Ini, berita terkini - Koran Linggau Pos, Berita Harian Koran Linggau Pos Terbaru Hari Ini, Berita Koran Linggau Pos Terbaru Hari Ini, Berita Harian Pagi Linggau Pos Terkini dan Terbaru Hari Ini, Berita ter-Edi Sucipto-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.IDKapolres MUSI RAWAS AKBP Andi Supriadi menghimbau para sopir yang mengantuk saat melakukan perjalanan mudik ataupun kendaran lainnya mengantuk segera lakukan istirahat.

Mereka bisa beristirahat di rumah makan terdekat yang lokasinya sangat menggoda kalian sedang menjalankan ibadah puasa.

Himbauan tersebut langsung disampaikan Kapolres AKBP Andi Supriadi yang turun ke jalan  jalur mudik di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

AKBP Andi Supriadi menjelaskan, sengaja turun ke lapangan untuk memastikan kelancaran arus mudik lebaran di wilayah yang dipimpinnya.

BACA JUGA:Mau Lebaran Ditangkap Polisi, 2 Warga Muara Lakitan Musi Rawas Rayakan Idul Fitri 2024 di Penjara

Saat turun ke lapangan, Kapolres AKBP Andi Supriadi menyapa sekaligus menghimbau para pengendara roda empat.

 Khususnya sopir truk bermuatan sawit dan barang untuk beristirahat di rumah makan terdekat.

"Saya sengaja turun langsung kelapangan menyapa sekaligus menghimbau para sopir truk untuk beristirahat di rumah makan apabila capek dan ngantuk," kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya diterima LINGGAUPOS.CO.ID, Minggu, 7 Maret 224.

Kapolres AKBP Andi Supriadi menjelaskan, himbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan yang membahayakan pengendara pribadi maupun pengendara orang lain.

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Mau ke Palembang, Sebaiknya Jalur Lahat Saja, Jembatan ke Arah PALI Rawan Roboh

"Saya sengaja turun memantau sekaligus menghimbau para pengendara agar tidak lalai berkendara, apalagi saat ini jalan lintas mulai padat," ungkapnya

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dirinya turun ke lapangan sebagai upaya menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Isinya tentang pembatasan jenis kendaraan tertentu melintas di jalur mudik.

Kemudian, mengacu Surat Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Nomor SKB/67/II/2024, Nomor 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: