Wadaw, Crazy Rich Helena Lim Resmi Ditahan Tersangka Kasus Korupsi, Ini yang Dilakukannya

Wadaw, Crazy Rich Helena Lim Resmi Ditahan Tersangka Kasus Korupsi, Ini yang Dilakukannya

Wadaw, Crazy Rich Helena Lim Resmi Ditahan Tersangka Kasus Korupsi, Ini yang Dilakukannya--instagram: whichis.sebenarnya

BACA JUGA:Siap-Siap! KTP Digital Rilis Mei 2024, Simak 5 Perbedaannya dengan e-KTP Biasa

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan 14 orang tersangka. Termasuk juga, MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: