Bulan Ramadan Tim Macan Disebar, Basmi Preman di Lubuk Linggau, Ini Lokasi yang Akan Ditongkrongi

Bulan Ramadan Tim Macan Disebar, Basmi Preman di Lubuk Linggau, Ini Lokasi yang Akan Ditongkrongi

Ramadan Tim Macan Linggau disebar untuk basmi preman yang meresahkan masyarakat di Lubuk Linggau -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Satuan Reskrim Polres LUBUK LINGGAU menyebar Tim Macam Unit Pidana Umum (Pidum) di bulan Ramadan 1445 H untuk membasmi preman yang meresahkan masyarakat.

Tim Macam tersebut nantinya akan ditugaskan di beberapa titik kerawanan seperti pasar, terminal dan stasiun. Termasuk juga sejumlah tempat parkiran di Kota Lubuk Linggau akan ditongkrongi Tim Macan Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, selama bulan Ramadan, Tim Macan Linggau akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Kita akan sebar Tim Macan di tempat parkir,” tegas AKP Hendrawan kepada LINGGAUPOS.CO.ID.

BACA JUGA:5 Preman Masih Diamankan, Kapolsek Lubuk Linggau Barat: Proses Hukum Berlanjut

Ditambahkan AKP Hendrawan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi preman yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Pada saat di lapangan, nantinya Tim Macan Linggau akan membaur dengan masyarakat. “Tidak ada ruang untuk preman.

Siapapun yang mengganggu ketentraman masyarakat akan kami tindak tegas,” kata AKP Hendrawan.

Khusus petugas parkir di Kota Lubuk Linggau, AKP Hendrawan menghimbau agar mematuhi tarif Perda parkir yang telah ditetapkan. Jangan sampai dalam Perda ditetapkan satu kali parkir Rp1.000 minta kepada pemilik motor Rp2.0000.

BACA JUGA:5 Preman yang Diamankan Polsek Lubuk Linggau Barat, Sehari Rata-rata Hasilkan Jutaan Rupiah

Sebelumnya 5 orang preman Pasar Inpres Lubuk Linggau, ditangkap petugas Polsek Lubuk Linggau Barat, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Pasalnya mereka dilaporkan memeras pedagang kaki lima (PKL). Aksi mereka ini meresahkan para PKL Pasar Inpres di Jalan Garuda Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II. 

Makanya dilaporkan masyarakat ke Kapolda Sumatera Selatan melalui Dumas. Sehingga kelimanya langsung diringkus.

Para tersangka yakni Eko (34) warga Gang Veteran Kelurahan Keputaraan Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: