5 Preman Masih Diamankan, Kapolsek Lubuk Linggau Barat: Proses Hukum Berlanjut
5 Preman Masih Diamankan, Kapolsek Lubuk Linggau Barat: Proses Hukum Berlanjut--
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Lima orang yang diduga preman di Pasar Inpres Lubuk Linggau, hingga Rabu 20 Maret 2024 masih diamankan di Polsek Lubuk Linggau Barat.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Joni Pajri menjelaskan, bahwa kelimanya masih diamankan.
“Sekarang kelimanya masih berada di Polsek,” jelas Kapolsek, saat dihubungi Rabu 20 Maret 2024.
Ditambahkan Kapolsek, untuk proses hukum lebih lanjut, pihak juga koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau.
Adapun kelima orang yang diamankan adalah, Eko (34) warga Gang Veteran Kelurahan Keputaraan Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau
Kemudian, Edi Nasir (49) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau
Selanjutnya, Parmin (47) warga Jalan Depati Said Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau
Serta, Sudirman (44) warga Jalan Nias Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:5 Preman yang Diamankan Polsek Lubuk Linggau Barat, Sehari Rata-rata Hasilkan Jutaan Rupiah
Terkakhir, Sazili Hidayat (32) warga Dusun Linggau Jalan Bangka Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
Sementara itu, Ketua SPKL Pasar Inpres Lubuk Linggau, Nata Nata Perwira. Ia menegaskan bahwa lima orang tersebut bukan preman.
“Di sini saya meluruskan, bahwa mereka bukan preman, melainkan satuan anggota pengamanan pedagang kaki lima di bawah payung hukum surat keputusan (SK) SPKL yang diketuai oleh saya sendiri,” tegas Nata, dikutip Rabu 20 Maret 2024.
Nata menegaskan, bahwa SK tersebut dikeluarkan oleh pemerintah. Mulai dari lurah, camat selalu pemilik wilayah setempat, termasuk Kasat Binmas Polres Lubuk Linggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: