Resmi, Anies-Cak Imin Tugaskan Tim Hukum Gugat Hasil Pilpres 2024 Ke MK

Resmi, Anies-Cak Imin Tugaskan Tim Hukum Gugat Hasil Pilpres 2024 Ke MK

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi daftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024.--Instagram @infipop.id

BACA JUGA:Viral Anggota Polisi Dikeroyok Pengantar Jenazah di Makassar, Begini Motifnya

1. Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara

2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara

3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara

Anies-Muhaimin sudah terlebih dahulu menyampaikan niatnya dari awal untuk mengajukan gugatan ke MK.

BACA JUGA:Prediksi Portugal vs Swedia, International Friendly, Jumat 22 Maret 2024, Kick Off 02.45 WIB

Lewat video singkat, Cak Imin mengaku sudah memerintahkan Tim Hukum Timnas AMIN untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Cak Imin.

Pada kesempatan yang sama, Anies masih yakin gugatan ke MK masih memberikan harapan untuk hasil Pemilu yang lebih baik.

Dirinya juga kembali mengingatkan untuk para hakim konstitusi dapat menjaga etika demi kepentingan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Berikan Layanan Telpon Gratis, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Resmikan Wartelsuspas

"Kami yakin Insyaallah mereka akan bisa menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika menjaga kedamaian, dan persatuan kita dukung langkah hukum," papar Anies.

Itulah informasi seputar Anies-Cak Imin gugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Semoga bermanfaat. (*)

Itulah informasi seputar Rara si Pawang Hujan meramal dan waspada HSS Series 5 akan ada yang mati. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: