2 Perampok di Musi Rawas Ikat Korban di Batang, Ditangkap Sedang Tidur di Muratara, Begini Modusnya

2 Perampok di Musi Rawas Ikat Korban di Batang, Ditangkap Sedang Tidur di Muratara, Begini Modusnya

2 Perampok di Musi Rawas Ikat Korban di Batang, Ditangkap Sedang Tidur di Muratara, Begini Modusnya -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Kembali Begal Ramadan 2024 di Lubuk Linggau, Korbannya Emak Emak Bercadar

Kemudian para pelaku langsung membawa pergi 1 unit mobil Suzuki carry pick up warna hitam dengan Nopol BG 8266 JH milik korban.

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas yang mendatangi TKP dan melakukan pengejaran.

Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap petugas di pondok wilayah Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

“Awalnya kita menangkap Andre Juanda Pratama. Dari pengakuan Andre kita mengantongi identitas temannya atas nama Rizal dan langsung dilakukan penangkapan,” jelas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, hasil pemeriksaan sementara, tersangka Rizal berperan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sambil membawa mobil ke arah Desa Beringin Makmur Kecamatan  Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

BACA JUGA:3 Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Minyak Goreng di Prabumulih, Berikut Kronologis Lengkapnya

Tersangka Andre Juanda Pratama mengancam korban menggunakan 1 buah senjata api rakitan laras pendek dan merampas tas korban serta yang mengikat korban dengan tali di dalam kebun karet.

“Pasal yang disangkakan Pasal 365 ayat (1) KUHP diancam dengan pidana paling lama 9 tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri atau peserta lain nya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri,” terngnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: