3 Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Minyak Goreng di Prabumulih, Berikut Kronologis Lengkapnya

3 Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Minyak Goreng di Prabumulih, Berikut Kronologis Lengkapnya

3 Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Minyak Goreng di Prabumulih, Berikut Kronologis Lengkapnya -Dokumen-Polres Prabumulih

PRABUMULIH, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih mengamankan 3 oknum wartawan diduga peras pengusaha minyak goreng.

Ketiga oknum wartawan tersebut masing-masing inisial Ys (54) warga Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Lalu KMI (36) warga Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang dam FA (32)warga Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Ketiga tersangka ditangkap Sabtu, 16 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Gurati Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Waw, Gajah di Muratara Jual Ekstasi, Ketemu Polisi Begini Jadinya

Penangkapan ketiganya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/73/III/SPKT/RES PRABUMULIH, tanggal 17 Maret 2024.

Korbannya AAJ (31) pengusaha minyak goreng warga Kelurahan Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, kronologis kejadian, Sabtu, 16 Maret 2024, sekira pukul 23.00 WIB ketiga tersangka mendatangi korban di Jalan Gurati Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Saat itu ketiganya diduga mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban.

BACA JUGA:Ini Tersangka yang Aksinya Viral, Begal Cewek Cantik di Simpang Blok 51 Lubuk Linggau

Modusnya jika korban tidak memberi uang, akan membawa ke kantor Polisi dikarenakan telah melanggar hukum menyalahgunakan penggunaan Minyak Goreng di wilayah Kota Prabumulih.

Saat negosiasi awalnya tersangka diduga diminta uang Rp5.000.000, namun korban tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

Setelah itu tersangka mengajak korban bernegosiasi menurunkan jumlah uang yang diminta menjadi Rp2.000.000. Tapi korban belum juga sanggup memberikan permintaan uang tersebut.

Karena tidak sanggup memberikan permintaan uang tersebut, korban diduga diancam akan dibawa ke kantor polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: