Korea Selatan Minta Indonesia Segera Lunasi Utang Proyek Jet Tempur Telah Menunggak Rp118 Triliun, Kok Bisa?

Korea Selatan Minta Indonesia Segera Lunasi Utang Proyek Jet Tempur Telah Menunggak Rp118 Triliun, Kok Bisa?

Korea Selatan minta Indonesia segera lunasi utang proyek Jet Tempur.--Instagram @unexplnd

LINGGAUPOS.CO.ID – Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan, atau Defense Acquisition Program Administration (DAPA), meminta agar pemerintah Indonesia agar segera melunasi pembayaran proyek pengadaan jet tempur KF-21.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Rabu, 20 Maret 2024, pemerintah Korea Selatan ini sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah Indonesia untuk menjalin kerjasama guna menyelesaikan proyek pengembangan jet tempur KFX/IFX atau KF-21 Boramae.

Yang mana menurut sumber dari Yonhap, DAPA pada Selasa, 19 Maret 2024 sudah memberikan peringatan baru kepada Indonesia yang kabarnya meminta penundaan tenggat waktu delapan tahun.

Selain itu juga, media Korea Selatan, Dong-A Ilbo melaporkan bahwa Indonesia telah mengajukan permintaan untuk menunda tenggat waktu hingga 2034.

BACA JUGA:Benarkah, Ida Dayak Lakukan Pengobatan di Hakmaz Taba Lubuk Linggau, ini Penjelasan Pihak Hotel

Dan lebih lanjut, media tersebut melaporkan, Indonesia tercatat masih memiliki tunggakan sebesar 1 triliun won atau sekitar Rp11,8 triliun.

Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Korsel, Kim Hong-kyu juga mengungkapkan hal ini pada pertemuan kedua dialog strategis bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Nugraha Mansury di Seoul pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu.

Sebagai informasi, proyek gabungan pengadaan jet tempur KF-21 diluncurkan pada 2015. Kemudian jet yang dihasilkan ini dipercaya punya kemampuan supersonic canggih.

Melalui kesepakatan itu, Indonesia berjanji untuk memberi kontribusi sekitar 20 persen dari total biaya yang mencapai hingga 8,1 triliun won hingga 2026.

BACA JUGA:Kabar Duka, Artis Donny Kesuma Meninggal Dunia Usia 55 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun, sayangnya Indonesia gagal melakukan pembayaran tepat waktu serta sejauh ini baru menyumbang sekitar 278,3 miliar won.

Melihat fakta tersebut, DAPA mulai tidak yakin bahwa proyek KF-21 dapat selesai pada 2026 mendatang.

"Tidak ada perubahan sikap bahwa Indonesia harus menyelesaikan pembayaran pengembangan KF-21 pada tahun 2026," kata seorang pejabat DAPA.

Pada kesepakatan yang terpisah, juru bicara DAPA Choi Kyung-ho menyebut, pembicaraan dengan Indonesia mengenai pembagian biaya proyek sedang langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: