5 Preman Masih Diamankan, Kapolsek Lubuk Linggau Barat: Proses Hukum Berlanjut

5 Preman Masih Diamankan, Kapolsek Lubuk Linggau Barat: Proses Hukum Berlanjut

5 Preman Masih Diamankan, Kapolsek Lubuk Linggau Barat: Proses Hukum Berlanjut--

BACA JUGA:5 Preman Pasar Inpres Lubuk Linggau Diringkus, Bikin Resah PKL, Dilaporkan ke Kapolda Sumatera Selatan

“Bahkan dalam melakukan penagihan retribusi juga, ini diketahui oleh ratusan pedagang yang tercatat dalam daftar nama pedagang kaki lima,” tambahnya. 

“Jadi, dengan ini terkait penahanan lima orang oknum tersebut, mereka itu bekerja bukan melakukan pemerasan,” tegas Nata. 

Seperti diketahui sebelumnya, lima orang preman Pasar Inpres Lubuk Linggau, ditangkap petugas Polsek Lubuk Linggau Barat, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Pasalnya mereka dilaporkan memeras pedagang kaki lima (PKL).

BACA JUGA:Isu Premanisme dan Rendang Kondangan di Pemuda Pancasila Dijelaskan oleh Ketua Sapma PP Lubuklinggau

Aksi mereka ini meresahkan para PKL Pasar Inpres di Jalan Garuda Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II. 

Makanya dilaporkan masyarakat ke Kapolda Sumatera Selatan melalui Dumas. Sehingga kelimanya langsung diringkus. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: