Belum Terdaftar Pendataan Non ASN 2024, Tenang Begini Caranya Dari Awal hingga Akhir

Belum Terdaftar Pendataan Non ASN 2024, Tenang Begini Caranya Dari Awal hingga Akhir

Belum Terdaftar Pendataan Non ASN 2024, Tenang Begini Caranya Dari Awal hingga Akhir--Pixabay.com

BACA JUGA:5 Preman Pasar Inpres Lubuk Linggau Diringkus, Bikin Resah PKL, Dilaporkan ke Kapolda Sumatera Selatan

• Selanjutnya tenaga non ASN harus mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

5. Resume Pendataan Non ASN

• Kemudian setelah tenaga non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.

• Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.

BACA JUGA:Wow, Bruno Mars Dikabarkan Punya Utang di Kasino Hingga Rp785 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

• Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik “Akhiri Proses Pendataan”.

• Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.

Nah, itulah cara dan proses pendaftaran pendataan non ASN tahun 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: