Cara Cek Data Non ASN 2024 Beserta Pegawai yang Harus Melakukan Pendataan, Cek Sekarang

Cara Cek Data Non ASN 2024 Beserta Pegawai yang Harus Melakukan Pendataan, Cek Sekarang

Cara Cek Data Non ASN 2024 Beserta Pegawai yang Harus Melakukan Pendataan, Cek Sekarang --instagram: cpns.asn

BACA JUGA:Resep Rahasia Es Semangka, Rasanya Segar, Cocok untuk Buka Puasa Ramadan

4. setelah itu, website akan menampilkan halaman yang berisi “Daftar Pegawai Non ASN”

5. Nah, jika anda atau pegawai yang belum mendaftar, maka anda harus membuat akun terlebih dahulu.

Selanjutnya, berikut ini adalah kriteria pegawai yang diharuskan melakukan pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.

Pegawai yang Harus Melakukan Pendataan Non ASN 2024

BACA JUGA:Wadaw, Rumah Dinas Menteri di IKN Habiskan Rp14 Miliar Per Unit

• Pertama, anda masih aktif bekerja di instansi pendaftar non ASN

• Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

• Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

• Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

BACA JUGA:Disney+ Hotstar Umumkan Deretan Judul Serial Korea yang Siap Tayang 2024 Ini, Siap-siap Maraton Drakor

Nah, itulah cara untuk mengecek data Non Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024, beserta criteria pegawai honorer yang harus melakukan pendataan tersebut. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: