DPR Tidak Mau Pindah ke IKN, Beri Alasannya Hingga Kemendagri Balas dengan Monohok

DPR Tidak Mau Pindah ke IKN, Beri Alasannya Hingga Kemendagri Balas dengan Monohok

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan ke pemerintah agar ada ketetapan khusus Jakarta menjadi daerah khusus ibu kota legislatif. --Instagram @unexplnd

BACA JUGA:Wae Rebo NTT Jadi Kota Kecil Terindah Ke-2 di Dunia, Simak Daftar Lainnya

"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu. Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu," pungkas Awiek.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro balas dengan jawaban yang monohok dengan mengatakan pemerintah ingin agar semua proses penyelenggaraan negara berada di IKN Nusantara. 

Yang artinya, DPR mau tidak mau harus tetap pindah ke IKN. 

"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ucap Suhajar.

BACA JUGA:Disney+ Hotstar Umumkan Deretan Judul Serial Korea yang Siap Tayang 2024 Ini, Siap-siap Maraton Drakor

"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap," lanjut Suhajar.

Itulah informasi seputar DPR tidak mau pindah ke IKN, beri alasannya hingga Kemendagri balas dengan monohok. Semoga bermanfaat. (*) 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: