Waktu Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota Lubuk Linggau Sangat Singkat, Berikut Tahapan Pilkada Serentak 2024

Waktu Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota Lubuk Linggau Sangat Singkat, Berikut Tahapan Pilkada Serentak 2024

Waktu Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota Lubuk Linggau Sangat Singkat-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Imam Senen, Birokrat yang Diperhitungkan Maju Pilkada Lubuk Linggau, Duet dengan Politisi

· Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024

· Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024

· Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat, 1 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024

· Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024

BACA JUGA:SN Prana Putra Sohe Disebut Bakal Dampingi Herman Deru di Pilkada Sumatera Selatan, ini Katanya

· Pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai Sabtu, 2 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024

· Pendaftaran pasangan calon Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024

· Penelitian persyaratan pasangan calon Selasa 27 agustus hingga Santu 21 September 2024

· Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024

BACA JUGA:Herman Deru Siapkan Pasangan Baru, Pengganti Mawardi Yahya di Pilkada Sumatera Selatan

· Kampanye dimulai Rabu 5 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024

· Pelaksanaan pemungutan suara Rabu, 27 November 2024

· Perhitungan suara Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024

Demikian tahapan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: