Bayar Tol dengan MLFF Rencananya Bakal Diterapkan Maret 2024, Bagaimana Kelanjutannya

Bayar Tol dengan MLFF Rencananya Bakal Diterapkan Maret 2024, Bagaimana Kelanjutannya

Bayar Tol dengan MLFF Rencananya Bakal Diterapkan Maret 2024, Bagaimana Kelanjutannya--Pixabay.com

BACA JUGA:Afrika Selatan Tegas akan Tangkap dan Adili Warganya yang Berperang Bersama Militer Israel di Gaza

“Jika MLFF ini sudah full sistem, dan pengguna jalan tidak terdaftar nomor kendaraannya atau tidak ada depositnya, maka kendaraan tidak bisa masuk, dan terpaksa diperlukan penegakan hukum berupa denda,” ucap Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, waktu lalu.

Pemberlakuan MLFF

Adapun sebelumnya dikatakan bahwa MLFF akan diterapkan di ruas tol lainnya secara bertahap akan diperluas pada ruas tol di sekitar DKI Jakarta dan Jawa Barat serta menjalar di ruas jalan tol lainnya di Indonesia.

Sebelumnya pula, Ditjen Bina Marga masih melakukan uji coba terhadap konsep MLFF ini di ruas jalan tol Bali, Mandara.

BACA JUGA:Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu

Ruas ini dipilih sebagai masa transisi awal dengan mempertimbangkan Lalu-lintas Harian Rata-rata (LHR) yang relatif rendah.

Selain di Bali, sistem MLFF sudah terpasang di jalan tol Jagorawi dan Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Setelah melakukan uji coba penerapan MLFF di tol Mandara Bali, rencananya selanjutnya akan dilakukan sistem serupa di 6 ruas jalan tol.

Pada 2023 lalu Menteri PUPR Basuki mengatakan, bahwa jika sudah berhasil di Bali baru ke Jakarta.

BACA JUGA:Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu

“Di sekitar Jakarta. Dari Bali, nanti kalau berhasil, Bali kan terbatas. Jadi kalau ada apa-apa enggak terlalu chaos. Nanti kalau uda berhasil (di tol Bali Mandara) baru di Jakarta, di perkotaan dulu,” ujarnya.

Meski begitu, hingga Maret 2024 ini belum ada pergerakan lagi dari penerapan sistem MLFF sebagai pembayaran di gerbang tol ini. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: