1 Tahun Dicari, Pemuda Curup Rejang Lebong Kaget Bertemu Macan Linggau, Terlibat 7 Curanmor di Lubuk Linggau

1 Tahun Dicari, Pemuda Curup Rejang Lebong Kaget Bertemu Macan Linggau, Terlibat 7 Curanmor di Lubuk Linggau

Pemuda Curup diduga terlibat 7 aksi pencurian motor (Curanmor) di wilayah Kota Lubuk Linggau. -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Pekerja Peternakan di Musi Rawas Gelapkan Motor Inventaris, Modusnya Lihat Anak Sakit, Penadah Berhasil Kabur

Setelah hampir 1 tahun mencari keberadaan terduga pelaku Jordi, polisi mendapat informasi keberadaannya. 

Lalu Jumat 8 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB didapat informasi terduga pelaku Jordi Dwi sedang berada di salah satu rumah kerabatnya di Jalan Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. 

Kemudian Tim Macan Linggau langsung mendalami informasi tersebut dan, mapping target, menuju lokasi.

“Saat akan dilakukan penangkapan, terduga pelaku Jordi Dwi Herta berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan tangan kosong,” terang AKP Hendrawan.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Selasa 12 Maret 2024, Hari Pertama Ramadan 1445 H, ini Alasannya

Namun berkat kesigapan petugas,  Anggota Opsnal Tim Macan Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap Jordi Dwi Herta. 

“Hasil interogasi dan disesuaikan dengan keterangan saksi, tersangka Jordi telah terlibat kejahatan Curanmor di 7 TKP. Modusnya selalu sama menggunakan Kunci T bersama-sama pelaku lain,” jelas AKP Hendrawan. 

Adapun pelaku lain yang masih dalam pengejaran inisial BM (DPO), HB (DPO), ML (DPO) dan SP (DPO). 

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, tersangka dibawa ke Polres Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:Mawardi Yahya Berpasangan dengan Harnojoyo di Pilkada Sumatera Selatan, Bagaimana Herman Deru

Ditegaskan AKP Hendrawan, hasil pemeriksaan setelah dilakukan Cek TKP, konfrontir, pemeriksaan saksi-saksi, penyesuaian hasil rekaman CCTV, terpenuhi alat bukti yang cukup, terhadap tersangka Jordi. 

Bahkan tersangka Jordi tidak dapat mengelak dan mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di wilayah Kota Lubuk Linggau. 

Tersangka Jordi mengaku melakukan pencurian sepeda motor dengan modus menggunakan kunci T membuka paksa kunci sepeda motor korban.

Lalu menyalakan dan membawanya kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: