Ini Keunggulan JKN Mobile, Aplikasi Luncuran BPJS Kesehatan, Dapat Berobat Tanpa Antre

Ini Keunggulan JKN Mobile, Aplikasi Luncuran BPJS Kesehatan, Dapat Berobat Tanpa Antre

Pj Sekda Lubuk Linggau H Tamri memberikan piala kepada pemenang Content Writer Competition 2024 dengan narasumber BPJS Kesehatan-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:105 Peserta Antusias Ikuti Sesi 1 Content Writer Competition 2024 di Lippo Plaza Lubuk Linggau

Selain fitur-fitur mengenai pelayanan kesehatan pada aplikasi JKN Mobile terdapat poster yang berisi informasi mengenai JKN. Yakni poster mengenai nomor Pandawa, dan Cika

Selain itu juga terdapat poster yang berisi berupa janji-janji pelayanan BPJS Kesehatan.

Yang dimana jika terdapat pelayanan kesehatan yang tidak dapat memenuhi janji tersebut, kita dapat mengadukannya di nomor yang tertera di poster.

Pada JKN Mobile juga kita dapat mengadukan mengenai masalah pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Kabag Yanser BPJS Kesehatan Lubuk Linggau, Narasumber Content Writer Competition 2024 Sesi 1

Ayyub menegaskan, BPJS Kesehatan sangat terbuka untuk menerima saran atau aduan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan akan menerima aduan yang disampaikan dan berkoordinasi dengan pelayanan kesehatan yang diadukan untuk memperbaiki pelayanan.

Ditambahkan Ayyub, ada banyak sekali manfaat ataupun keunggulan JKN Mobile selain kita tidak perlu datang ke dokter untuk periksa kesehatan.

Dalam aplikasi JKN Mobile terdapat fitur untuk periksa kesehatan dengan dokter. Jadi kita tidak perlu antre. 

BACA JUGA:Content Writer Competition Sukses, ini Daftar Pemenangnya

"Hari gini masih antre, rugi dong," kata Ayyub.

Menurut Ayyub, aplikasi JKN Mobile ini adalah inovasi baru dari BPJS Kesehatan dalam mempermudah dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Sehingga pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan kapan saja. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: