Mengapa Penetapan Ramadan dan Idul Fitri 2024 Harus Melalui Sidang Isbat, ini Penjelasan Kemenag RI

Mengapa Penetapan Ramadan dan Idul Fitri 2024 Harus Melalui Sidang Isbat, ini Penjelasan Kemenag RI

Mengapa Penetapan Ramadan dan Idul Fitri 2024 Harus Melalui Sidang Isbat, ini Penjelasan Kemenag RI--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Penetapan Ramadan dan Idul Fitri, bahkan Idul Adha dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui sidang isbat. 

Ternyata hal ini sudah dilakukan sejak dekade 1950-an. Mengapa harus dilakukan sidang isbat, berikut penjelasan dari Kemenag RI.

Seperti diketahui bahwa masyarakat saat ini, menunggu pengumuman dari pemerintah dalam hal ini Kemenag, untuk penetapan 1 Ramadan 1445 H/2024.

Namun juga terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat menunggu pengumuman pemerintah untuk mengawali puasa Ramadan. Begitu juga dengan Idul Fitri dan Idul Adha.

BACA JUGA:Lembaga Falakiyah PBNU Keluarkan Data Hilal Ramadan 1445 H, Yuk Disimak Penjelasannya

Bahkan diketahui sejak 1962, masyarakat sudah menunggu pengumuman tersebut, setiap tahunnya sebelum melaksanakan puasa. 

Dimana pengumuman awal puasa di masa itu, disampaikan melalui siaran radio, televisi dan koran. 

Sidang Isbat penetapan Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha ini, bukan serta merta karena keinginan Kemenag, namun juga berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI melalui Fatwa No 2 Tahun 2004, memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

BACA JUGA:Catat, Ini 5 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan Sangat Luar, Jangan Dilewatkan Rugi Besar

Berkaitan dengan hal ini, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan.

Karena ditegaskannya, Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.  

Sehingga Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

“Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah,” jelasnya dikutip dari kemenag.go.id, Jumat 8 Maret 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: