Artis Vicky Prasetyo Dilapor Lakukan Penipuan Rp1,8 Miliar, Pelapor Beberkan Kronologis Kejadian

Artis Vicky Prasetyo Dilapor Lakukan Penipuan Rp1,8 Miliar, Pelapor Beberkan Kronologis Kejadian

Vicky Prasetyo diduga telah melakukan tindakan penipuan atas proyek pembangunan arena olahraga dan konser di Karawang Barat.-Tangkap Layar-instagram @vickyprasetyo777

LINGGAUPOS.CO.ID - Artis Vicky Prasetyo dilaporkan atas kasus penipuan Rp1,8 Miliar Polres Karawang, Jawa Barat.

Mantan tunangan dari Zaskia Gotix ini dilaporkan atas dugaan penipuan oleh seorang kontraktor bersama Omrive Manurung.

Vicky Prasetyo diduga telah melakukan tindakan penipuan atas proyek pembangunan arena olahraga dan konser di Karawang Barat.

Bahkan kerugian yang dialami Omrive Manurung atas perbuatan Vicky Prasetyo itu Rp1,8 miliar.

BACA JUGA:Kasat Narkoba Divonis Mati, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari instagram @lambe_turah pada Senin, 4 Maret 2024, berikut ini klarifikasi dari pihak Omrive Manurung.

“Kami telah melaporkan Saudara Vicky Prasetyo ke Polres Karawang kemarin atas dugaan penipuan pembangunan proyek pembangunan arena olahraga dan konser yang bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Jawa Barat. Yang dibangun adalah dua unit lapangan sepakbola mini dan satu jalan beton yang kontraknya antara Vicky dan klien kami pada September 2023 lalu," jelas Alex Safri Winando selaku kuasa hukum Omrive, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, Senin, 4 Maret 2024.

Lebih lanjut pihak Omrive Manurung menjelaskan mengenai pembangunan yang sudah mencapai 50 persen dari tiga pekerjaan yang harus dikerjakan tersebut.

Dengan nilai kontrak yang nilainya miliaran rupiah. Namun saat ini belum juga terbayarkan.

BACA JUGA:Oknum Dokter di Palembang yang Dituduh Lakukan Percabulan Perempuan Hamil akan Lapor Balik Pelapor

“Padahal progres pembangunan sudah hampir 50 persen dari tiga pekerjaan itu, dan total invoice-nya total tagihan adalah Rp1,84 miliar dari nilai kontrak 2 unit mini soccer Rp2,2 miliar dan satu jalan beton senilai Rp1.6 miliar, dan sampai detik ini sepeser pun belum dibayarkan," ungkap Alex Safri Winando.

Alex menjelaskan, sebelum membuat laporan ke polisi, kliennya lebih dulu menagih langsung kepada Vicky.

Namun, pembayaran tak kunjung dilakukan oleh Vicky.

"Padahal klien kami sudah berulang kali mengirimkan invoice-nya tetapi tidak ditanggapi. Melihat ini, artinya Vicky Prasetyo tidak ada niatan baik untuk membayar tagihan yang diajukan klien kami, makanya kami melaporkan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: