MUI Imbau Masyarakat Jangan Beli Produk Pro-Israel untuk Hampers Ramadan

MUI Imbau Masyarakat Jangan Beli Produk Pro-Israel untuk Hampers Ramadan

MUI imbau masyarakat jangan beli produk Pro-Israel untuk Hampers Ramadan.--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap berhati-hati dan kritis dalam memilih produk untuk hampers Ramadan maupun Lebaran.

MUI minta masyarakat tetap menghindari produk yang terafiliasi langsung maupun tidak langsung dengan Israel.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024, imbauan tersebut dilatarbelakangi dari keberadaan hampers menjelang Ramadan 2024 maupun Lebaran yang saat ini diproduksi juga oleh produsen-produsen pro-Israel.

Yang mana hampers pada umumnya merupakan bingkisan yang umumnya ditemukan pada perayaan hari-hari besar, termasuk Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:Siap-Siap Rekrutmen OJK, Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 Mulai 1 Sampai 6 Maret 2024

Asrorun Ni’an Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa mengingatkan hampers yang dibeli merupakan produk yang halal serta tidak memiliki aliansi langsung maupun tidak langsung dengan Israel.

"Ya, pilih produk yang halal. Serta produk dari produsen yang tidak mendukung pada tindakan pidana dan kemaksiatan seperti tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel dan yang terafiliasi," kata Kiai Ni'am.

Selain itu, imbauan ini juga merujuk kepada fatwa yang telah dikeluarkan Komisi Fatwa MUI sebelumnya yakni, Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Diketahui, Fatwa tersebut ditetapkan pada 8 November 2023 yang lalu.

BACA JUGA:Prediksi Unsur Pimpinan DPRD Musi Rawas, Nasdem Geser, Gerindra Pendatang Baru Bersaing Rebut Kursi Ketua

Kiai Ni’am juga menyebut bahwa tindakan mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Sebaliknya, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi dari Israel hukumnya wajib.

Oleh sebab itu, masyarakat juga diharapkan perlu berhati-hati dalam memilih produk yang bebas afiliasi dengan Israel.

Berikut inilah bunyi lengkap Fatwa MUI mengenai produk Israel, sebagai berikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: