Indonesia Resmi Hapus Pajak Barang Mewah untuk Mobil Listrik, Sepenuhnya Ditanggung Pemerintah

Indonesia Resmi Hapus Pajak Barang Mewah untuk Mobil Listrik, Sepenuhnya Ditanggung Pemerintah

Pemerintah Indonesia resmi hapus dan membebaskan mobil listrik impor Completely Built Up (CBU) serta Completely Knock Down (CKD) dari beban Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).--Instagram @unexplnd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: