30 WBP Tes Urine Guna Pemenuhan Persyaratan untuk diusulkan Hak Integrasi di Lapas Narkotika Muara Beliti

30 WBP Tes Urine Guna Pemenuhan Persyaratan untuk diusulkan Hak Integrasi di Lapas Narkotika Muara Beliti

Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menjalani tes urine sebagai syarat wajib untuk mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakat (TPP). -Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menjalani tes urine sebagai syarat wajib untuk mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakat (TPP). 

Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Kamis 29 Februari 2024.

Sidang TPP merupakan sidang yang menentukan layak tidaknya seorang warga binaan mendapatkan hak integrasi, baik itu CB (Cuti Bersyarat), PB (Pembebasan Bersyarat), maupun CMB (Cuti Menjelang Bebas).

Kemudian, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah WBP wajib bebas dari Zat Adiktif, maka dari itu pengecekan urine kepada WBP yang akan mendapatkan hak integrasi ini perlu dilaksanakan.

BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Penguatan dan Monev Tugas Wali Pemasyarakatan

BACA JUGA:Peduli Kesehatan Pegawai, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Kesehatan Rutin

Hal tersebut didasarkan pada Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengungkapkan bahwa selain memenuhi syarat administratif warga binaan juga harus memenuhi syarat substantif yang wajib dipenuhi oleh para warga binaan agar mendapatkan program hak integrasi ini.

“Tes urin tersebut kami lakukan untuk mengetahui WBP tersebut memang benar berkelakuan baik, yang salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba,"katanya.

Selain itu, kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Buka Pelatihan Keterampilan Kemandirian Bersertifikat Tahun 2024

BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Mengajar Kelas Paket Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Kalapas juga menambahkan bahwa Kegiatan Sidang TPP ini dilakukan Gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: