2 Singa di India Terseret Kasus Penistaan Agama Hingga Dibawa ke Pengadilan

2 Singa di India Terseret Kasus Penistaan Agama Hingga Dibawa ke Pengadilan

2 singa di India terseret kasus penistaan agama hingga dibawa ke pengadilan.--Instagram @infipop.id

LINGGAUPOS.CO.ID – Organisasi nasionalis Hindu, Vishwa Hindu Parishad (VHP) menuntut nama-nama dua singa yang mana merupakaan penghinaan terhadap agama.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Rabu, 28 Februari 2024, pemerintah negara bagian Benggala Barat sudah ditekan oleh Pengadilan Tinggi Kalkuta untuk mengubah nama dua singa yang ada di Bengal Safari.

Tuntutan tersebut muncul setelah organisasi nasionalis Hindu, VishwaHindu Parishad (VHP) ini menyatakan bahwa nama kedua singa tersebut merupakan penghinaan terhadap agama.

Singa perempuan ini diberi nama Sita yang mana diambil dari nama Dewa Hindu, kemudian singa jantan diberi nama Akbar yang mana merujuk kepada lafadz takbir bagi agama Islam.

BACA JUGA:Bank Dunia Buka Suara Terkait Makan Gratis: Minta Supaya Defisit APBN Dijaga

Dilaporkan kemarahan dari VHP ini semakin memuncak saat kedua singa tersebut ditempatkan dalam satu kandang walaupun dari latar belakang agama yang berbeda.

Pada akhirnya, pemerintah memutuskan untuk memisahkan kedua singa itu ke dalam kandang yang terpisah.

Kemudian, pada Kamis, pengadilan di Benggala Barat mengatakan bahwa hewan tidak boleh diberi nama dengan nama dewa Hindu, Nabi Muslim, tokoh Kristen, peraih Nobel hingga pejuang kemerdekaan.

Selain itu, pengadilan juga mempertanyakan kebijakan otoritas kebun binatang dalam memberi nama hewan peliharaan, termasuk anjing dengan nama manusia.

BACA JUGA:Pilu, Pengantin Wanita Meninggal Dunia di Hari Pernikahan, Kisahnya Buat Menangis

“Anda bisa menghindari kontroversi,” kata hakim.

Sebagai informasi, kedua singa Akbar dan Sita hidup di Taman Satwa Liar Benggala Utara di Siliguri, Benggala Barat.

Selain itu juga, VHP juga menentang atas gagasan kedua hewan tersebut untuk berbagi taman yang sama.

“Akbar dan Sita tak boleh dibiarkan hidup bersama,” kata Vinod Bansal selaku perwakilan VHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: