Waduh, 78 Pegawai KPK Lakukan Pungli, Dihukum Berbaris dan Minta Maaf

Waduh, 78 Pegawai KPK Lakukan Pungli, Dihukum Berbaris dan Minta Maaf

Waduh, 78 Pegawai KPK Lakukan Pungli, Dihukum Berbaris dan Minta Maaf--instagram: sisiterang.official

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara di PPK Selesai, Ini Jadwal Pleno KPU Musi Rawas dan Lubuk Linggau

Dari 90 orang pegawai itu, 78 diantaranya terbukti bersalah dan dihukum untuk meminta maaf secara terbuka.

Lalu, 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekjen KPK karena pelanggaran yang dilakukan sebelum Dewas terbentuk pada 2019 silam.

Bahkan, hukuman permintaan maaf 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungli menjadi topic hangat di platform X.

Kata kunci ‘Minta Maaf’ merajai jejeran trending topic dengan lebih dari 19.200 tweet terkait. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: