Rekapitulasi Suara di PPK Selesai, Ini Jadwal Pleno KPU Musi Rawas dan Lubuk Linggau

Rekapitulasi Suara di PPK Selesai, Ini Jadwal Pleno KPU Musi Rawas dan Lubuk Linggau

Pemilu 2024 memasuki tahapan rekapitulasi tingkat KPU kabupaten/kota-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Hubungan Asmara Putus, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahhesa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Apa Masalahnya

Diketahui, Diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka.  

Mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut tahapan setelah pencoblosan Pemilu 2024.

• Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Ini 63 Produk Diskon di Hypermart, Periode 27-29 Februari 2024, Yuk Dicek Apa Saja

• Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024 

• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024

• Penetapan hasil Pemilu dilakukan tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK

• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Rp15 Ribu per Anak, Simak Menunya Apa Saja

• Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada Selasa, 1 Oktober 2024 

• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Bagaimana jika Pemilu Presiden 2024 terjadi 2 putaran? 

Berdasarkan peraturan akan ada jadwal tambahan Pemilu 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: