Rekapitulasi Suara di PPK Selesai, Ini Jadwal Pleno KPU Musi Rawas dan Lubuk Linggau
Pemilu 2024 memasuki tahapan rekapitulasi tingkat KPU kabupaten/kota-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID
Diketahui, Diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka.
Mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut tahapan setelah pencoblosan Pemilu 2024.
• Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Ini 63 Produk Diskon di Hypermart, Periode 27-29 Februari 2024, Yuk Dicek Apa Saja
• Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
• Penetapan hasil Pemilu dilakukan tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK
• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Rp15 Ribu per Anak, Simak Menunya Apa Saja
• Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada Selasa, 1 Oktober 2024
• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Bagaimana jika Pemilu Presiden 2024 terjadi 2 putaran?
Berdasarkan peraturan akan ada jadwal tambahan Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: