Menlu RI Retno Beri Pembelaan untuk Palestina di Sidang Mahkamah Internasional

Menlu RI Retno Beri Pembelaan untuk Palestina di Sidang Mahkamah Internasional

Menlu RI Retno Beri pembelaan untuk Palestina di Sidang Mahkamah Internasional.--Instagram @unexplnd

LINGGAUPOS.CO.ID – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi beri pernyataan pada sidang Mahkamah Internasional (ICJ). 

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Senin, 26 Februari 2024, dalam sidang yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda tersebut, Retno berharap ICJ bisa memberi pendapat yang baik guna kepentingan keadilan serta kemanusiaan di Gaza.

"Rupanya kematian hampir 30 ribu nyawa ini tidak cukup bagi Israel, karena mereka akan segera melancarkan serangan lagi terhadap Rafah yang pernah menjadi satu-satunya pintu gerbang bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa ke Gaza,” kata Retno dalam pidatonya yang disiarkan UN TV, di Den Haag, Belanda.

“Tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun. Mereka ingin melawan negara yang lebih lemah. Inilah sebabnya kita mempunyai hukum internasional," ucapnya.

BACA JUGA:Elon Musk Berencana Kirim 1 Juta Manusia ke Mars pada 2029

"Ada harapan besar dari masyarakat internasional. Saya berharapan besar agar ICJ dapat memberikan pendapat yang baik demi kepentingan keadilan dan kemanusiaan," sambungnya.

Sementara itu, Retno juga menyatakan pihaknya akan fokus untuk menolak argument dari berbagai negara yang sudah memberikan nasihat mengenai cara melemahkan proses perdamaian Israel dan Palestina.

"Pertama-tama mengenai pembatasan yang ditegakkan oleh Indonesia, pengadilan mempunyai yurisdiksi untuk memberikan pendapat penasihat dan tidak ada alasan untuk menolak yurisdiksi tersebut. Hal ini telah dijabarkan dengan jelas dalam pernyataan tertulis dan perintah tertulis Indonesia," ujarnya.

"Sekarang saya akan fokus untuk menolak argumen beberapa negara yang menyatakan bahwa pendapat yang bersifat nasihat melemahkan proses perdamaian, sementara pengadilan telah memperjelas pendapat mereka mengenai masalah ini," lanjutnya.

BACA JUGA:Viral, Mahasiswa di Kanada Pilih Pulang Pergi Naik Pesawat Daripada Bayar Sewa Kamar Kos

Retno juga berpendapat Mahkamah Internasional nantinya bisa berguna untuk memandu langkah ke depan mengenai perdamaian Israel serta Palestina.

"Pendapat mahkamah ini akan berguna untuk memandu langkah masa depan yang harus diambil oleh PBB dan semua negara, di mana Indonesia menyampaikan bahwa mereka tidak punya alasan untuk menolak permintaan ini dengan alasan bahwa hal ini akan berisiko secara mendasar terhadap legitimasi prospek proses perdamaian di masa depan," imbuhnya.

Menurut informasi, persidangan tersebut dilakukan mengenai tuduhan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Sidang dengar pendapat tersebut diadakan oleh ICJ untuk menanggapi permintaan Majelis Umum PBB agar ICJ dapat memberikan pandangan hukum atau advisory opinion, soal konsekuensi hukum, atas tindakan Israel di Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: