Kamis 22 Februari 2024 PSU di Lubuk Kemang Muratara, Ada Pemilih Nyoblos 2 Kali, Begini Kronologisnya

Kamis 22 Februari 2024 PSU di Lubuk Kemang Muratara, Ada Pemilih Nyoblos 2 Kali, Begini Kronologisnya

PSU di Desa Lubuk Kemang Muratara -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), Provinsi Sumatera Selatan akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PSU tersebut akan digelar pada Kamis, 22 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di TPS 1 Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat ini KPU Kabupaten Muratara mulai mempersiapkan logistik yang akan digunakan saat PSU di TPS 1 Desa Lubuk Kemang.

“Hari ini (Selasa, 20 Februari 2024) petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) membagikan undangan C pemberitahuan untuk mencoblos pemilihan ulang. Saat ini kami juga sudah mempersiapkan prosedur maupun logistik surat suara untuk pencoblosan," ungkap Ketua Komisioner KPU Muratara, Heriyanto, Selasa, 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Kumpulkan Caleg Pemilu 2024 di Muratara, Aksi Blokir Jalinsum Jangan Terulang Lagi

Heriyanto menjelaskan, pelaksanaan PSU di TPS 01 Desa Lubuk Kemang, berdasarkan surat rekomendasi dari Panwascam.

Dimana dalam rekomendasi tersebut, Panwascam menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pemilih dengan cara memilih 2 kali di TPS berbeda.

"Ada yang mencoblos dua kali, DPT dia terdaftar di TPS 02 namun mencoblos lagi di TPS 01," kata Heriyanto.

Untuk persiapan PSU di Desa Lubuk Kemang akan dilakukan dengan pengawalan ketat pihak Bawaslu Muratara dan aparat kepolisian.

BACA JUGA:Prediksi Nama-nama Anggota DPRD Lubuk Linggau Periode 2024-2029, Hasil Pemilu 2024

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Ulu Rawas  sekitar 210 pemilih.

Diakuinya antusias masyarakat yang melakukan pemilihan juga cukup banyak. Mengingat persaingan antara Caleg khususnya DPRD Kabupaten Muratara di wilayah ini cukup sengit.

Kasubag Teknis dan Informasi KPU Muratara, Busairi menambahkan. pemungutan suara ulang yang dilakukan di TPS 01 Desa Lubuk kemang memang harus dilakukan dari awal.

Pada PSU ini nantinya pemilih akan memilih 5 kontestasi politik mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: