Catat! Pekerja yang Masuk Pada Hari Pemilu Berhak Dapat Upah Lembur

Catat! Pekerja yang Masuk Pada Hari Pemilu Berhak Dapat Upah Lembur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara yang dilakukan serentak guna Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.--Freepik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: