Wadaw, Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk
Wadaw, Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk--instagram: infobalinews
BACA JUGA:Bukan dari Jepang, KCI Pilih Impor 3 Rangkaian KRL Baru China guna Kurangi Kepadatan Penumpang
“Dari Bali, (pelaku) carter mobil (ke Jawa Timur). Kemudian, dia pura-pura ke hotel dan di hotel dia hanya pura-pura cek in, (tapi) lanjut ke terminal Nganjuk mau naik bis,” Jelasnya.
Roberto sendiri berencana kabur ke Surabaya dengan menumpang bus. Namun, saat akan melarikan diri, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, dan Polres Nganjuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di terminal Nganjuk.
Sicairos Valdes Roberto ditangkap karena menembak Turan Mehmet bersama tiga rekannya warga Negara Meksiko di Villa Palm House, wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa 23 Januari 2024 pukul 01.16 Wita.
Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Polda Bali. Akibat perbuatannya mereka akan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 338 Juncto Pasal 35 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: