7 Pengalaman Organisasi Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang Dilapor ke Bareskrim Polri

7 Pengalaman Organisasi Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang Dilapor ke Bareskrim Polri

7 Pengalaman Organisasi Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang Dilapor ke Bareskrim Polri --

11. Dewan Penasehat Taekwondo Indonesia Cabang Palembang 1999.

12. Dewan Penasehat PALATRA (Pecinta Alam Trisna Negara) OKUT.

13. Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pembangunan SDM Palembang 1999-sekarang.

14. Dewan Penasehat Koperasi Trisna Negara Sejahtera OKUT 1999-sekarang.

15. Ketua Badan Futsal Propinsi Sumatera Selatan periode 2009-2013.

16. Ketua Forum Daerah Penghasil Pangan periode 2010-2014.

17. Ketua Pengda Lemkari periode 2010-2015.

Menanggapi laporan di Bareskrim Polri tersebut, Herman Deru mengaku bukan berkaitan dengan keuangan. 

Tapi hal itu berkaitan dengan proses Administrasi. 

“Bukan masalah keuangan tetapi masalah administrasi, dimana terdapat laporan bahwa ada orang yang tidak masuk dalam room berikutnya," tegasnya. 

Herman Deru menambahkan, ada seseorang yang mengira bahwa ada orang yang sengaja menutup-nutupi. 

Padahal saat RUPSLB prosesnya sudah sesuai dengan aturan. 

Menurutnya, hal itu merupakan proses sebuah RUPS yang kewenangannya pada 27 pemegang saham.

Laporan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB tercatat dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. 

Dalam laporan polisi tersebut, selain Herman Deru ada juga pihak lain yang dilaporkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: