Dosen, Guru Besar Hingga Alumni UGM Buat Petisi Kritik Jokowi Agar Kembali ke Koridor Demokrasi Lagi

Dosen, Guru Besar Hingga Alumni UGM Buat Petisi Kritik Jokowi Agar Kembali ke Koridor Demokrasi Lagi

Sivitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) termasuk guru besar, dosen, dan para alumni mengkritiki pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap sudah melakukan tindakan yang menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara RI.--Instagram @unexplnd

LINGGAUPOS.CO.ID – Sivitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) termasuk guru besar, dosen, dan para alumni mengkritiki pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap sudah melakukan tindakan yang menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara RI.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 1 Fabruari 2024,  sivitas akademika UGM membuat petisi yang berjudul petisi Bulaksumur yang dibacakan.

Mereka menyatakan sudah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.

Dengan memperhatikan dan mengingat nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM, mereka menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip moral demokrasi, keadilan sosial, kerakyatan oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.

BACA JUGA:7 Calon Ketua PWI Sumatera Selatan, Ini Nama-namanya

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro.

Koentjoro membacakan petisi tersebut yang didampingi oleh sejumlah guru besar lain di UGM dan juga unsure mahasiswa yang diwakili di antaranya yaitu Ketua BEM KM Gielbran M.Noor. 

Petisi tersebut dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM pada Rabu, 31 Januari 2024.

Ada juga beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Menko Polhukam Jokowi, Buka Suara dan ini Tanggapan Ketiga Capres

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif Presiden mengenai keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

Mereka menganggap semua itu sebagai wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

"Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate)” bunyi petisi tersebut.

“Demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," sambung bunyi petisi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: