Wadaw, Viral Anggaran Snack KPPS Sleman Dipangkas Vendor, dari Rp15.000 Jadi Rp2.500, Ini Alasannya

Wadaw, Viral Anggaran Snack KPPS Sleman Dipangkas Vendor, dari Rp15.000 Jadi Rp2.500, Ini Alasannya

Viral anggaran Snack Anggota KPPS Sleman di sunat-Tangkap Layar-Instagram undercover.id

SLEMAN, LINGGAUPOS.CO.D- Viral anggaran snak bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) SLEMAN, dari Rp15.000 disunat vendor jadi Rp2.500 per orang.

Media sosial tengah rami menyoroti soal sajian konsumsi yang tak layak saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi baru-baru ini.

Tepatnya di Kabupaten Sleman Kalangan anggota KPPS yang dilantik ramai-ramai menumpahkan rasa kecewanya di media sosial.

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  di Kabupaten Sleman,  mengaku kecewa karena sajian konsumsi yang didapat lebih mirip panganan (makanan) acara lelayu atau layatan kematian warga.

BACA JUGA:Haboh, Instagram Rilis Fitur Flipside Bisa Bikin Akun Utama Jadi Second Account, Berikut Cara Mengaktifkannya

Dalam video yang beredar terlihat snack yang diperoleh itu berupa, cemilan pastel, roti dan air mineral kemasan gelas.

Padahal dari informasi KPU Sleman, diketahui anggaran untuk penganan per orang diserahkan ke vendor Rp15 ribu per orang.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @undercover.id, yang dikutip pada Sabtu, 27 Januari 2024. 

Dalam unggahan disebutkan bahwa anggaran snack KPPS Sleman Rp15.000, disunat vendor jadi Rp2.500 per orang.

BACA JUGA:Kenapa Buah Jeruk Mandarin Identik dengan Hari Imlek, Cari Tahu Informasinya di Sini

Adapun usai beredarnya unggahan yang menunjukkan snack atau konsumsi pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman buka suara dan meminta maaf.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi memberikan konfirmasinya dan menjelaskan mengenai anggaran konsumsi yang sebenarnya.

Menurut keterangannya, disebutkan bahwa anggaran konsumsi per calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelantikan adalah sejumlah Rp15 ribu. Namun, penyajian vendor adalah Rp2.500.

“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” kata Baehaqi dalam keterangan tertulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: