21 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dilantik Sebagai KPPS Pemilu 2024

21 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dilantik Sebagai KPPS Pemilu 2024

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas, Kamis 25 Januari 2024. -foto: humas lapas kelas IIA muara beliti.-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebanyak 21 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kabupaten MUSI RAWAS, Kamis 25 Januari 2024.

Petugas KPPS tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bertempat di Kantor BLK Kabupaten Musi Rawas.

Adapun 21 orang petugas Lapas yang dilantik langsung dilantik oleh Komisioner KPU.

Diketahui sebelumnya 693 orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:Penuhi Hak Integritas WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sidang TPP

BACA JUGA:Pastikan Kesehatan WBP, Perawat Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Adakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Namun diperkirakan DPT di lapas masih bisa bertambah ataupun berkurang seiring adanya penambahan terpidana baru yang menjalani masa pidana serta mereka yang telah bebas sebelum pemilu berlangsung.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengucapkan selamat atas pelantikan yang diikuti anggotanya.

Dirinya berharap Petugas KPPS yang sudah dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara di satuan kerja yang dipimpinnya tersebut.

"Selamat atas pelantikan KPPS Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, terus semangat dan profesional dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 di tiga TPS yang ada di Lapas. KPPS harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu di lapas, dan pemungutan suara nantinya berlangsung lancar, aman dan damai hingga akhir,"katanya.

BACA JUGA:Penuhi Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Alat Mandi

BACA JUGA:Jaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh, Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Senam Bersama

Walaupun para petugas lapas ikut bergabung menjadi KPPS pada pemilu tahun 2024 ini, sebagai seorang ASN, para petugas tetap harus menjunjung tinggi netralitas serta memastikan gelaran Pemilu 2024 di 3 TPS khusus yang dibuka di lapas nantinya dapat berjalan dengan lancar.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: