Ada Wacana KPR 35 Tahun yang Dinilai Mudahkan Gen Z untuk Punya Rumah

Ada Wacana KPR 35 Tahun yang Dinilai Mudahkan Gen Z untuk Punya Rumah

Generasi anak muda terutama gen Z akan lebih mudah memiliki rumah jika rentang waktu cicilan atau tenor kredit pembelian rumah (KPR) berjalan selama 35 tahun. --Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Generasi anak muda terutama gen Z akan lebih mudah memiliki rumah jika rentang waktu cicilan atau tenor kredit pembelian rumah (KPR) berjalan selama 35 tahun

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 18 Januari 2024.

Nixon LP Napitupulu selaku Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengatakan bahwa skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat untuk kepemilikan rumah.

Selain itu, dirinya juga memberikan dukungan kepada pemerintah dapat menerapkan skema tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelajar SMP di Lubuk Linggau Tewas Saat Pergi ke Sekolah

“Apalagi bagi milenial dan generasi Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” ucap Nixon.

Selain itu, Winang Budoyo selaku Chief Economist BTN menilai skema program ini juga perlu didukung dengan sekama yang menunjang kemampuan bank dalam menyalurkan pembiayaan.

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ucap Winang.

Dirinya merincikan, skema bunga berjenjang ini diartikan setelah melewati periode tertentu, suku bunga bisa dinaikkan secara bertahap. 

BACA JUGA:Peduli Kemanusiaan, PD Muhammadiyah Lubuklinggau Berikan Bantuan Korban Banjir di Muratara

Kemudian, Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” lanjutnya.

Mengenai usulan skema KPR 35 tahun ini hingga sekarang masih dikaji lagi oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR.

Diketahui, skema ini diadopsi dari skema KPR di Jepang yang mana sukses dengan sistem perumahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: