Jual Anak Bawah Umur, Mucikari dan Pengguna Jasa di Bandar Lampung Diringkus

Jual Anak Bawah Umur, Mucikari dan Pengguna Jasa di Bandar Lampung Diringkus

Jual Anak Bawah Umur, Mucikari dan Pengguna Jasa di Bandar Lampung Diringkus--instagram: lampunggehnews

BACA JUGA:Mengenal 16 Manfaat Jantung Pisang yang Baik untuk Tubuh, Bisa Juga Mengobati Diabetes

Kemudian, AO pun menghubungi pelaku lainnya berinisial AJ dan menawarkan jasa jual diri korban kepada pelaku AJ.

‘AO ini mengatakan kepada AJ bahwa ada seorang anak perawan ingin menjual diri (Open BO) dan pelaku AJ menerima tawaran tersebut,” Lanjutnya .

Setelah itu, AO membawa korban dan menemui pelaku AJ di salah satu penginapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Sampai disana, lanjut Adit, pelaku AO kemudian mempertemukan korban dengan pelaku AJ yang kemudian membawa korban ke sebuah kamar di lantai atas penginapan dan melakukan hubungan badan.

BACA JUGA:5 Lagu Rhoma Irama Tentang Percintaan, Lengkap dari Pertemuan Hingga Perpisahan

“Akibat kejadian tersebut korban merasa lemas dan mengeluarkan darah dari alat kelaminnya sehingga korban diantarkan pulang oleh ibu pelaku sembari mengatakan korban sedang tidak enak badan,” Jelasnya.

Ibu korban yang merasa curiga lantaran putrinya mengalami pendarahan kemudian memeriksa korban. “Korban akhirnya mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku AJ,” Lanjut Adit.

Mendengar cerita anaknya tersebut, ibunya pun bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Teluk betung Selatan untuk ditindaklanjuti. (*)

Dapatkan update berita setiap hari dari LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: