Jual Anak Bawah Umur, Mucikari dan Pengguna Jasa di Bandar Lampung Diringkus

Jual Anak Bawah Umur, Mucikari dan Pengguna Jasa di Bandar Lampung Diringkus

Jual Anak Bawah Umur, Mucikari dan Pengguna Jasa di Bandar Lampung Diringkus--instagram: lampunggehnews

LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Jual anak yang masih di bawah umur, mucikari beserta pengguna jasanya di LAMPUNG ini diringkus Polisi. Berikut ulasan selengkapnya.

Seorang mucikari beserta pengguna jasa PSK di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual anak di bawah umur.

Seperti mengutip dari media sosial Instagram @lampunggehnews, dikutip pada, Rabu 17 Januari 2024, dalam unggahan tersebut mengungkapkan seorang mucikari dan pengguna jasa di Bandar Lampung ditangkap.

“Jual anak di bawah umur, Mucikari dan pengguna jasa di Bandar Lampung Ditangkap” Tulisan pada unggahan tersebut.

BACA JUGA:Orang Tua yang Aniaya Guru di Rejang Lebong Divonis Berat, 13 Tahun Mendekam di Penjara

Diketahui pelaku yang merupakan seorang wanita itu berinisial AO (19) ia adalah warga Bakung, teluk Betung Barat.

Ia ditangkap beserta pengguna jasa yang berinisial AJ (46) yang merupakan warga Sukaraja, Bumi Waras.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit priyanto mengatakan, bahwa kedua pelaku ini diamankan berdasarkan pad laporan ibu korban yang bernama A (43) warga Kecamatan Panjang.

Adapun pelaku beserta pengguna jasa itu ditangkap pada hari yang berbeda, “Pelaku AO ditangkap pada Kamis 11 Januari 2024 di kediamannya. Sementara pelaku AJ ditangkap pada Jumat 12 Januari di sekitar Bumi Waras, Bandar Lampung,” Ujarnya.

BACA JUGA:Terkuak, Pria Tewas di Karawang Dikira Korban Begal Ternyata Dibunuh Istri Sendiri: Pembunuhan Berencana

Lebih lanjut, Adit memaparkan, jika peristiwa dugaan perdagangan  orang itu berawal pada saat korban AHN (13) menginap di rumah temannya berinisial T pada Minggu, 10 Desember 2023.

Berangkat dari cerita korban yang membutuhkan uang untuk berobat ibunya, sehingga T menawarkan korban untuk dikenalkan kepada AO sepupunya T.

“Saat itu korban mengaku membutuhkan uang untuk berobat ibunya, kemudian minta dicarikan pekerjaan oleh T. Lalu T menceritakan hal tersebut kepada pelaku AO yang merupakan sepupunya,” Jelasnya 

Setelah itu, lanjutnya, pelaku AO menawarkan kepada korban untuk bekerja dengannya tanpa mengetahui jenis pekerjaan apa yang ditawarkan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: