Sadis, Ibu di Musi Rawas Bunuh Anak Kandung, Berikut Kronologisnya

 Sadis, Ibu di Musi Rawas Bunuh Anak Kandung, Berikut Kronologisnya

Sadis, Ibu di Musi Rawas Bunuh Anak Kandung, Berikut Kronologisnya--Pixabay

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Sadis, seorang ibu di Kabupaten MUSI RAWAS (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menghabisi nyawa anak kadungnya berusia 8 tahun. 

Terduga pelaku bernama Sutinah (37) warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Korban pembunuhan inisial SR (8) anak kandung Sutinah yang masih duduk kelas 2 bangku Sekolah Dasar (SD). 

Peristiwa sadis diduga dilakukan Sutinah itu terjadi Kamis, 11 Januari 2024 sekira pukul 21.30 Wib di Dusun 5 Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri. 

BACA JUGA:Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Penjual Semangka yang Disiram Air Keras dan Dibacok di Kramat Jati

Akibat perbuatan Sutinah tersebut, korban tewas dengan luka bacok di bagian dada dan perut. Menurut informasi, korban, tewas saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas. 

Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID dari salah seorang warga  membenarkan aksi sadis Sutinah diketahui pukul 21.30 WIB. 

Sumber tadi juga menjelaskan kalau korban masih berusia 8 tahun dan terduga pelaku pembunuhan adalah ibunya. 

"Pelaku katonyo ibu kandungnya sendiri. Korban itu anak terakhir pelaku, “cerita salah seorang warga kepada LINGGAUPOS.CO.ID Jumat, 12 Januari 2024.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Disidangkan, Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Kronologis terungkapnya aksi pembunuhan anak kandung di Musi Rawas itu bermuka korban sedang tidur di kamar belakang dan berteriak meminta tolong.

Warga tetangga rumah korban mendengar terikan SR. 

Saat itu tetangga melihat korban bercucuran darah keluar dari rumah mengira kakinya yang berdarah. 

Selanjutnya korban dibawa ke Bidan setempat sebelum dirujuk ke Puskesmas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: