Dua Selebgram Bogor Ditangkap Polisi, Buntut Promosikan Judi Online
![Dua Selebgram Bogor Ditangkap Polisi, Buntut Promosikan Judi Online](https://linggaupos.disway.id/upload/0b8f2d2b6e070fd3edadace0a54084bd.jpg)
Dua Selebgram Bogor Ditangkap Polisi, Buntut Promosikan Judi Online --instagram: undercover.id
BACA JUGA:Budidaya Ikan Gurame Cukup Gampang Guys, Cukup Ikuti Langkah Berikut Ini
Rupanya, hasil dari bayaran yang diterima itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bayar kos, dan biaya kuliah.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Disamping itu, berdasarkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menjelaskan, bahwa adanya perbedaan harga ini tergantung dari jumlah followers selebgram tersebut.
”Kalau untuk yang berinisial K dia adalah selebgram sekaligus mahasiswi di salah satu kampus yang ada di Bogor, untuk tersangka berinisial FA dia merupakan wiraswasta yang masih bekerja dan berlaku juga sebagai selebgram,” Tutur Kompol Luthfi.
BACA JUGA:Inilah Asal Usul dan Jenis Kopi Lanang yang Memiliki Manfaat Membantu Kesehatan Kesuburan Pria
Dapatkan update berita setiap hari dari LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaFcGKJ17En1Dw3lO70o, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: