Istri Sambo Dapat Remisi Hari Natal, Sebab Dinilai Berkelakuan Baik

Istri Sambo Dapat Remisi Hari Natal, Sebab Dinilai Berkelakuan Baik

Istri Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan mendapat remisi khusus selama satu bulan. --Instagram @folkshitt

BACA JUGA:Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Melangsungkan Pemusatan Latihan di Turki untuk Piala Asia 2023

“Kaget gak? Ya enggak lah,” tulis lainnya.

“Sopan dan punya uang bunuh orang ga masalah, gini banget punya hukum,” sambung lainnya.

Ramai warganet yang menilai remisi yang didapatkan oleh Putri Candrawathi tersebut tidaklah benar.

Diketahui, saat ini ada 271 warga binaan yang menghuni Lapas Kelas II-A Tanggerang, terdiri atas 204 narapidana dan 67 orang tahanan. Dari 204 narapidana tersebut, 33 orang di antaranya Nasrani.

BACA JUGA:Pilu, Ojek Usia 67 Tahun di Pandeglang Menjadi Korban Pembegalan Sadis oleh Penumpangnya, Ditemukan Berdarah

Di Lapas II-A Tanggerang mengusulkan remisi khusus Natal untuk 23 orang dari 33 Nasrani.

Sementara ini, 10 orang lainnya tidak mendapatkan remisi sebab di antaranya menjalani hukuman subsider, belum menjalani enam bulan pidana serta berstatus tahanan.

Berikut ini daftar vonis kasus Ferdy Sambo dan lain-lain berdasarkan putusan kasasi MA:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup

BACA JUGA:Jadwal Laga Uji Coba Timnas Indonesia Kontra Iran dan Libya

2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara

3. Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara

4. Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Itulah informasi seputar Istri Sambo yang mendapatkan remisi khusus natal. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: