Indonesia Akan Meluncurkan Rupiah Digital di 2024, Begini Penjelasannya

Indonesia Akan Meluncurkan Rupiah Digital di 2024, Begini Penjelasannya

Indonesia Akan Meluncurkan Rupiah Digital Di 2024, Begini Penjelasannya--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Uang digital akan diluncurkan pada 2024 di Indonesia, simak begini penjelasan dari Bank Indonesia, berikut ini.

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran digital di Indonesia, dengan mengembangkan Rupiah Digital sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.

Rupiah digital merupakan uang dalam format digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan menjadi kewajiban Bank Indonesia kepada pemegangnya.

Rupiah digital berdenominasi rupiah yang digunakan sebagai alat tukar, satuan hitung, maupun penyimpan nilai.

BACA JUGA:ASTAGA, Ada Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz di Musi Rawas, Jaksa Sudah Minta Audit BPKP

Selain itu adanya Rupiah Digital merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Mata Uang.

Sebagaimana telah diubah pada undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK) bahwa macam rupiah terdiri atas rupiah kertas, rupiah logam, dan rupiah digital.

Nantinya, rupiah digital akan diterbitkan dalam 2 jenis, yaitu Rupiah Digital Wholesale (w-Rupiah Digital) dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital).

Keduanya akan dikembangkan secara terintegrasi dan wholesale ke ritel. W-Rupiah Digital akan menjadi fondasi bagi arsitektur Rupiah Digital secara menyeluruh.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ke Palembang Jangan Lintasi PALI, Ada Banjir di BTS Ulu Musi Rawas

Sementara itu Gubernur BI yakni Perry Warjiyo, pada pertemuan tahunan BI (PTBI) 2023, ia mengungkapkan jika penerbitan road map atau peta jalan Rupiah Digital tahap pertama akan dilakukan pada tahun 2024. 

Setidaknya, BI akan membuat prototype demi menguji gagasan atau konsep pengembangan perangkat lunak sebagai tulang punggung rupiah digital.  Adapun  tahap pengembangan tersebut disebut dengan ‘proof of concept’ 

BI menargetkan untuk menerbitkan proof of concept dari rupiah digital atau central bank digital currency (CBDC) pada Maret 2024.

Selanjutnya, di dalam itu BI akan membangun ‘Khazanah Digital Rupiah’ yaitu platform yang bisa diakses oleh bank dan non –bank terpilih disebut ‘wholesaler’ dan ‘retailer’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: