Minggu 10 Desember 2023, Pendaftaran Ketua PWI Sumatera Selatan Dibuka, Berikut Tahapan Konferprov

Minggu 10 Desember 2023, Pendaftaran Ketua PWI Sumatera Selatan Dibuka, Berikut Tahapan Konferprov

Minggu 10 Desember 2023, Pendaftaran Ketua PWI Sumatera Selatan Dibuka, Berikut Tahapan Konferprov--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Minggu 10 Desember 2023, pendaftaran Calon Ketua PWI Sumatera Selatan dibuka. Untuk selanjutnya dilaksanakan Koferensi Provinsi (Konferprov).

Pembukaan pendaftaran calon Ketua PWI Sumatera Selatan ini, karena masa jabatan pengurus PWI Sumatera Selatan periode 2019-2024 akan berakhir pada 26 Januari 2024.

Proses pencalonan dan pemilihan Ketua PWI Sumatera Selatan ini, akan dilakukan sesuai tahapannya, dan kemudian pemilihan direncakan pada Selasa 23 Januari 2023.

Ketua Panitia Konferprov PWI Sumatera Selatan 2024, Kawar Dante menjelaskan pelaksanaan Konferprov ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) PWI Pusat No 117/PWI-P/LXXVII/2023 tanggal 27 November 2023.

BACA JUGA:Pengurus PWI Musi Rawas Periode 2023-2026 Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Ketua PWI Sumsel

Dalam SE tersebu, dijelaskan Kawar Dante, ditetapkan mengenai Waktu Konferensi, Panitia, Peserta dan Tata Cara Pencalonan serta Pemilihan Ketua PWI. 

Menurut Kawar Dante, berdasarkan SE PWI Pusat itu, ada perubahan dibandingkan aturan sebelumnya, seperti proses tahapan pemilihan bahkan mekanisme pemilihan.

Dijelaskannya, adalah syarat pencalonan yakni, anggota biasa PWI yang dibuktikan dengan Kartu Anggota Biasa PWI, dan Sertifikasi Wartawan Utama dan pernah menjadi pengurus.

Kemudian, untuk proses pemilihan, harus melalui pendaftaran. Karena pemilihan menggunakan kertas suara berisikan foto dan nama calon ketua yang harus dicetak oleh panitia.

BACA JUGA:Pengantin Wanita di Palembang Hilang, Tenda Sudah Dibangun Tapi Pernikahan Batal Digelar

Beda dengan sebelumnya, para calon dapat diusulkan pada saat hari pelaksanaan konferprov berlangsung. 

Kini para calon harus mendaftar ke panitia, dan panitia sudah membuat tahapan pendaftaran sampai proses pemilihan.

Setelah nanti para calon dinyatakan sah maka akan ditetapkan dengan surat keputusan panitia. 

Selanjutnya diharapkan para calon dapat mengikuti dialog visi misi yang akan dijadwalkan panitia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: