Perampok di Musi Rawas yang Rudapaksa Korban Dijerat Pasal 2 Pasal, Terancam Hukuman Mati

 Perampok di Musi Rawas yang Rudapaksa Korban Dijerat Pasal 2 Pasal, Terancam Hukuman Mati

Tersangka perampok di musi rawas terancam hukuman mati-Dokukmen,-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.IDTersangka perampok yang rudapaksa korbannya di MUSI RAWAS terancam hukuman mati. 

Aksi perampokan dan rudapaksa itu terjadi Jumat, 24 November 2023 terhadap keluarga DD warga Desa D Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo. 

Kurang dari 24 jam, 3 dari 4 tersangka  diamankan Tim Landak Polres Musi Rawas, yakni Arpan, Ardy dan Muliyadi. 

Ketiganya ditangkap Jumat, 24 November 2023 pukul 19.40 di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Perampok di Musi Rawas yang Merudapaksa Korban Bikin Emosi

Waka Polres Musi Rawas Kompol Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Hari Dinar menjelaskan, ketiga tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan. 

Khusus untuk tersangka Arpan, penyidik akan menjerat 2 pasal yakni Pasal 365 ayat 4 KUHP dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Dalam Pasal 285 KUHP dijelaskan, Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Sementara itu, Pasal 365 ayat 4 KUHP menjelaskan, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, bila perbuatan itu mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. 

BACA JUGA:Perampok yang Merudapaksa Istri Korban di Musi Rawas Ditembak, Berikut Kronologis Lengkap Kejadian

Saat diinterogasi Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Hari Dinar, tersangka Arpan alias Sofyan mengaku merudapaksa korban karena khilaf. 

Kepada polisi, tersangka Arpan mengaku sebelum melakukan aksi perampokan, sering ke kebun dan mancing melewati rumah korban. 

Tersangka Arpan menggambar situasi rumah korban saat memancing. 

Bahkan setiap kali mancing, tersangka sering melihat istri DD yang dibacok tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: