Miris Banget, 2 Pemuda Asal Lubuklinggau dan Musi Rawas Ini Bersekutu, Jambret Jadi Pekerjaan
Dua pemuda asal Lubuklinggau dan Musi Rawas diamankan dalam kasus jambret.-Dokukmen,-linggaupos.co.id
BACA JUGA:Lagu Pantun Cinta Rhoma Irama, Cocok Buat yang Lagi Pacaran, Yuk Dihafal Liriknya
Dijelaskan AKP Robi, kronologis penangkapan, awalnya Tim Macan Linggau menerima laporan adanya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus Jambret HP pada 20 November 2023.
Selanjutnya Tim Macan Linggau - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya Tim Macan Linggau mengarah kepada terduga pelaku inisial MAT.
Hal ini berdasarkan analisa terhadap kasus, baik petunjuk dari ciri-ciri pelaku, modus operandi, kendaraan yang digunakan.
BACA JUGA:Miris! Pemuda di Malang Nekat Bunuh Diri, Ditemukan Tergantung, Diduga Depresi Masalah Percintaan
Kemudian Tim Macan Linggau, Senin, 20 November 2023 sekira pukul 23.00 WIB mendapat informasi terduga pelaku MAT berada di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Terduga pelaku MAT saat itu hendak menjual HP VIVO Y20S warna biru muda tanpa kotak HP.
Lalu diketahui jenis HP dimaksud menyerupai dengan HP milik korban jambret.
Selanjutnya Tim Macan Linggau dini hari langsung bergerak menuju ke Desa Tanah Periuk untuk mapping keberadaan terduga pelaku.
Saat itu Tim Macan Linggau berhasil mengamankan terduga pelaku MAT bersama rekannya AS tanpa perlawanan.
BACA JUGA:8 Tips Interior Penataan Dapur Kecil Rapi dan Terlihat Elegan, Idaman Para Ibu Rumah Tangga
Kemudian setelah dilakukan pengecekan imei HP VIVO Y20S milik korban, teridentifikasi identik dengan HP milik korban yang telah di jambret kedua terduga pelaku dengan nomor imei HP yaitu 869745058581976, 869745058581968.
Selanjutnya terhadap terduga pelaku, MAT dan AS bersama berikut barang bukti 1 unit HP VIVO Y20S warna biru muda dan 1 unit Sepeda motor Sonic warna hitam dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dikatakan AKP Robi, modus operandi kedua tersangka memepet korban, menendang sepeda motor, mengancam dengan pisau dan menarik tas atau Handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: