Gajah Masuk Permukiman di Muara Lakitan Musi Rawas, BKSDA Berikan Peringatan
Gajah memasuki pemukiman waga Desa Tri Anggun Jaya (SP5 HTI) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas --
BACA JUGA:Bawa Penumpang Biduan, Sopir Travel Palembang-Lubuklinggau Dikeroyok, Berikut Kronologisnya
Wahid pun menghimbau yang telah menemukan hewan liar hindari kontak langsung dan jangan dikonfrontasi.
Sementara itu menurut catatan, konflik manusia dengan gajah terus terjadi di Desa Tri Anggun Jaya (SP 5 HTI) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas terus terjadi.
Selama konflik yang berkepanjangan ini, diketahui sudah 2 orang yang meninggal dunia, karena menjadi korban diinjak gajah.
Seperti diketahui, konflik manusia dengan gajah terjadi ketika tidak ada keseimbangan antara kesejahteraan manusia dan gajah, sehingga mengakibatkan kerugian kedua belah pihak.
BACA JUGA:Dua Sekdes di Musi Rawas Bawa Barang Berbahaya ke Kantor Polisi
Konflik manusia dan satwa liar adalah segala interaksi antara manusia dan satwa liar yang mengakibatkan efek negatif kepada kehidupan sosial manusia, ekonomi, kebudayaan, dan pada konservasi satwa liar dan atau pada lingkungannya.
Sementara itu dikutip dari Forum Konservasi Gajah Indonesia (gajah.id), bahwa fakta Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan, populasinya 2400 – 2800 (di alam) dan kurang lebih 550 (gajah jinak, di PLG, Taman Safari, Kebun Binatang, dan lain lain)
Distribusi di 7 dari 8 propinsi di Sumatra (kecuali Sumatra Barat), dan Kalimantan Timur. Status habitat 85 persen di luar kawasan konservasi.
Serta populasi tersebar di beberapa kantong dan habitatnya mengalami degradasi, sehingga mengakibatkan konflik dengan manusia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: