27 Oktober Memperingati Hari Listrik Nasional, Begini Sejarah Masuknya Listrik

27 Oktober Memperingati Hari Listrik Nasional, Begini Sejarah Masuknya Listrik

27 Oktober Memperingati Hari Listrik Nasional, Begini Sejarah Masuknya Listrik --instagram: edo_keboe

BACA JUGA:kamu Harus Tahu Inilah 10 Ciri Orang yang Baik Hatinya, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lalu pada 1927, pemerintah Belanda mendirikan perusahaan listrik Negara bernama s’Lands listrik, seperti PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug, dan Kracak di Jawa Barat,

Selanjutnya PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea Lama di Sulawesi utara, serta PLTU Gambir di Jakarta. Dan juga dibentuk pula perusahaan-perusahaan listrik di Kotapraja.

Penetapan Hari Listrik Nasional 27 Oktober

Setelah jepang dikalahkan oleh Sekutu dan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, kesempatan ini digunakan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai oleh Jepang.

BACA JUGA:Viral, Bocah SD di Lampung Lawan Penjambret HP Hingga Terjatuh Dari Motor, Netizen:Pemberani

Setelah berhasil merebut kendali perusahaan listrik dan gas dari Jepang pada September 1945, sebuah delegasi yang terdiri dari buruh dan pegawai sektor listrik dan gas mengunjungi pimpinan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), yang saat itu dipimpin oleh M. Kasman Singodimedjo, untuk melaporkan kesuksesan perjuangan mereka.

Kemudian bersama-sama dengan pemimpin KNIP, delegasi ini bertemu dengan presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah RI.

Penyerahan tersebut diterima oleh presiden soekarno, kemudian perusahaan-perusahaan tersebut diberi nama menjadi Jawatan Listrik dan gas di bawah departemen pekerjaan umum dan tenaga, melalui penetapan pemerintah No. 1 tahun 1945 pada tanggal 27 Oktober 1945.

Hal tersebutlah yang menjadi dasar penetapan 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional. Dari tahun ke tahun peringatan tersebut selalu diperingati oleh para pekerja di bidang kelistrikan. 

BACA JUGA:Kepolisian Menjadi Satker yang Paling Banyak Menghabiskan APBN 2023 di Wilayah MLM, Mencapai Rp42,19 M

Adapun Jawatan Listrik dan Gas yang dibentuk pada tahun 1945, kemudian difungsikan untuk mengelola listrik Negara. Bersamaan dengan perkembangannya, regulasi terkait pengelolaan listrik Negara mengalami perubahan beberapa kali, hingga yang kita kenal sekarang ini, yaitu PLN. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: