Ade Armando Politikus PSI Digugat PDIP Rp200 Miliar, Gegara Unggahan Video Soal Megawati

Ade Armando Politikus PSI Digugat PDIP Rp200 Miliar, Gegara Unggahan Video Soal Megawati

Ade Armando Politikus PSI Digugat PDIP Rp200 Miliar, Gegara Unggahan Video Soal Megawati--instagram: adearmandoofficial

LINGGAUPOS.CO.ID - Ade Armando politikus psi digugat oleh PDIP Rp200 Miliar, perkara unggahan video soal Megawati, Berikut informasi selengkapnya.

PDI melayangkan gugatan perdata pada politikus PSI yaitu Ade Armando hingga Rp 200 Miliar, hal itu dikarenakan tayangan video opini Ade Armando yang menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube.

Dengan tindakan tersebut sehingga PDIP menilai bahwa Ade Armando telah menyebarkan kabar hoax (palsu) tentang Megawati.

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Ade Armando yang merupakan seorang Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ia mengatakan bahwa telah digugat perdata lebih dari Rp200 miliar oleh PDIP terkait video ketua Umum PDIP Megawati.

BACA JUGA:Miliki Mental Baja, Dijuluki Kecil-kecil Cabe Rawit, Berikut 4 Fakta Ayam Petarung Birma

“Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari dua ratus miliar rupiah oleh PDIP Perjuangan. PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor” Ucap Ade

Lebih lanjut, Ade menyebut PDIP mempersoalkan videonya di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”

Video tersebut telah tayang pada 25 September lalu. Menurutnya, sidang perdana bakal digelar PN Cibinong pada 15 November 2023 mendatang.

Sementara, Ade Armando juga mengatakan dalam video yang dipermasalahkan PDIP itu, dirinya justru ingin meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, kata Ade, PDIP justru merasa elektabilitas dirugikan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam Terbuka Untuk Fresh Graduate Hingga Profesional, ini Link Daftarnya

“Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengancam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP” Ujarnya.

Sementara itu, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing, mengatakan, bahwa ada video yang beredar di Youtube anonim.

Dari video yang beredar itu Ade Armando member komentar, dia rilis khusus untuk mengomentari berita itu.

Kemudian Johanes melanjutkan, setelah dicek, akun itupun akun gelap, akun nggak jelas. Ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: